Powered By Blogger

Selasa, 12 November 2013

KARYA ILMIAH

Karya Ilmiah

Pengertian karya ilmiah
Karya ilmiah adalah tulisan atau karangan yang disusun secara sistematis dan logis. Karya ilmiah menyajikan masalah-masalah  yang objektif dan factual. Objektivitas dan kelengkapan data merupakan hal yang sangat penting. Karya ilmiah juga memerlukan kelugasan dalam pembahasaannya, karya ilmiah juga menghindari kata dan kalimat bermakna ganda.

Cirri-ciri karya Ilmiah
  • Mengungkapkan suatu permasalan secara logis, fakta yang terpercaya, serta analisis yang objektif.
  • Pendapat-pendapat yang dikemukakan berdasarkan fakta dan tidak berdasarkan imajinasi, perasaan, ataupun pendapat yang bersifat subjektif.
  • Ragam bahasa yang digunakan bersifat lugas.
1.    Menggunakan kalimat efektif
2.    Menghindari kalimat ambigu ( bermakna ganda )
3.    Menghidari penggunaan kata konotatif

  •         Ditulis secara sistematis yaitu ditulis urut dari bab perbab
Sistematika Penyusunan Karya Ilmiah
Laporan karya ilmiah terbagi menjadi lima bab, antara lain :
Bab 1 Pendahuluan
1.     Latar belakang masalah
2.     Perumusan masalah
3.     Tujuan penelitian
Bab II Kerangka teori
1.     Pembahasan masalah
2.     Kerangka pikiran
3.     Perumusan hipotesis ( jika ada )
4.     Metode Penelitian
5.     Deskripsi data
6.     Hasil penelitian
Bab III Penutup
1.     Kesimpulan
2.     Saran-saran
Daftar pustaka

Contoh karya Ilmiah

Bab I

PENGGABUNGAN BADAN USAHA
(Business Combinations )
Latar Belakang
Penggabungan badan usaha,  mugkin dalam dunia ekonomi penggabungan badan usaha sudah mulai banyak dilakukan diindonesia. Karena dalam penggabungan badan usaha ini selain menguntungkan kedua belah pihak perusahaan yang melakukan penggabungan, namun juga untuk membantu perusahaan yang sedang mengalami defisit. Karena tidak ada satupun perusahaan yang didirikan  oleh para pemiliknya untuk tidak menghendaki adanya suatu perkembangan kelak dikemudian hari. Namun jika salah satu perusahaan  memang sedang mengalami masalah yang membuat mereka harus bergabung hal ini sangat penting dilakukan untuk perusahaan . Namun selain untuk membantu , dalam penggabungan badan usaha memiliki kendala atau masalah yang timbul jika dalam melakukan penggabungan ini tidak sesuai apa yang direncanakan. Maka perlunya kita mengetahui pengabungan badan usaha itu sendiri serta resiko yang akan terjadi dalam perusahaan.

Rumusan masalah           
Ø  Apa itu Penggabungan Badan Usaha ?
Ø  Bentuk-bentuk dalam Penggabungan Badan Usaha?
Ø  Keuntungan dan kerugian dalam Penggabungan Badan Usaha ?
Ø  Masalah yang timbul dari Penggabugan Badan Usaha ?
ØBagaimana cara menghitung kekayaan bersih masing-masing perusahaan dan skedul
pembagian laba setelah pengabungan ?
Tujuan
Ø Untuk memberikan pengetahuan tentang Penggabungan Badan Usaha
ØUntuk memberikan pengetahuan tentang manfaat, keuntungan dan kerugian dari 
   Penggabungan Badan Usaha.
Ø Sebagai sarana pembelajaran bagi Mahasiswa maupun pelajar tentang Penggabungan Badan
    Usaha dan cara pembagian laba dari Penggabungan ini.

Bab II

         Pengertian Penggabungan Badan Usaha
Pengertian Penggabungan badan usaha ( secara umum ) adalah usaha untuk  menggabungkan
Suatu prusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan ekonomis dalam
upaya memperluas usahanya.
Dari segi cara terbentuknya penggabungan badan usaha melalui “ external business expension “
sebagai berikut :
1.    Penggabungan badan usaha
Menggabungkan beberapa perusahaan yang telah ada menjadi satu perusahaan yang baru, atau berfungsi beberapa perusahaan kedalam satu perusahaan yang baru.
Dalam hal ini perusahaan yang digabung kehilangan statusnya sebagai suatu kesatuan usaha yang memiliki badan hokum.
2.    Pemilikan sebagian besar saham-saham perusahaan lain
Dengan memiliki sebagian besar perusahaan lain, berarti berhak untuk sepenuhnya mengendalikan operasi dan manajemen perusahaan tersebut.
Apabila suatu perusahaan didirikan dengan tujuan utama untuk memiliki sebagian besar dari saham – saham perusahaan lain disebut : Holding Company.

Bentuk-bentuk Penggabungan Badan Usaha
Dari segi jenis uaha perusahaan yang bergabung
Ø  Penggabungan Horizontal
     Penggabungan ini terjadi apabila perusahan – perusahaan yang bergabung menjalakn fungsi produksi dan penjualan barang sejenis.
Ø  Penggabungan Vertikal
Apabila perusahaan yang semulanya merupakan langganan terhadap produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan lain atau sebaliknya perusahaan lain adalah supplies bahan baku baginya dan kemudian mengadakan penggabungan perusahaan.
Ø  Penggabungan Konglongmerat
Penggabungan ini merupakan kombinasi dari penggabungan horizontal dengan vertikal, penggabungan ini terbentuk apabila perusahaan yang bergabung buka perusahaan sejenis.

Dilihat dari kejadian hukumnya.
Ø  Merger  adalah penggabungan dengan jalan pemilikan langsung oleh suatu perusahaan terhadap harta milik dari satu atau lebih perusahaan yang digabungkan. Dalam merger hanya ada satu perusahaan yang dibiarkan hidup, sementara perusahaan lainnya dibubarkan tanpa likuidasi.
Ø  Konsoliadasi adalah jika dalam proses penggabungan itu dibentuk sebuah perusahaan baru dengan tujuan khusus untuk membeli atau mengambil alih harta milik dan mengakui hutang-hutang dari dua atau lebih perusahaan yang telah ada. Jadi perusahaan tersebut membuat perusahaan  baru.
Ø  Akuisisi Saham
Terjadi ketika sebuah perusahaan dari perusahaan lain dan kedua perusahaan tersebut tetap beroperasi sebagia entitas hukum yang terpisah, tetapi timbul hubungan induk dan anak.

Masalah akuntansi yang timbul dalam Penggabungan Badan Usaha
-   Pada penggabungan by purchase, di mana dipakai dasar pencatatan aktiva  (accountability) yang baru, maka pencatatan terhadap kekayaan bersih yang diserahkan oleh masing-masing perusahaan terdahulu tidak sama dengan apa yang dilaporkan oleh perusahaan terdahulu (pada umumnya di atas nilai bukunya). 
- Penyatuan kepentingan, perusahaan yang bergabung, mencakup kepentingan yang sama baik gabungan  yang surflus dan defisit dari perusahaan yang bergabung tersebut.

Keuntunga Penggabungan Badan Usaha

1.    Terjadinya kerjasama antar beberapa perusahaan
2.    Memperkembang perusahaan
3.    Semakin kuatnya perusahaan
Kerugian penggabungan badan usaha
1.    Mudah terjadi ketidak seimbangan dalam laporan keuangan
2.    Mudah terjadi kesalah pahaman
3. Bagi pihak anak perusahaan induk akan ikut campur dalam operasi perusahaan dan manajemen perusahaan anak atau perusahaan yang didirikan.

Contoh Kasus
PT. Angin Ribut, PT. Awan Mendung, dan PT. Timbul Terang bermaksud untuk mengadakan pengggabungan badan usaha dengan membentuk sebuah perusahaan baru yang bernama PT. Pelangi. Setelah disepakati, PT. Pelangi akan mengeluarkan 5% saham Prioritas dengan nominal @ Rp 25.000 perlembar dan saham biasa dengan nominal @ Rp 20.000 perlembar. Tingkat kapitalisasi laba yang dibagikan sebesar 5%. Adapun data kekayaan bersih dan laba yang diproyeksikan  adalah sebagai berikut :

Perusahaan
Kontribusi
Kekayaan bersih
Jumlah kekayaan bersih
Laba yang diproyeksikan
Kontribusi relatif  atas laba yang diproyeksikan
Untuk laba dari kekayaan bersih
PT. Angin Ribut
30.000.000
20%
5.400.000
24%
18%
PT. Awan Mendung
52.500.000
35%
6.975.000
31%
13%
PT. Timbul Terang
67.500.000
45%
10.125.000
45%
15%
JUMLAH
150.000.000
100%
22.500.000
100%
15%
 Diminta         :
1.    Berapa jumlah lembar saham dan modal yang dikeluarkan ?
2.    Buat skedule pembagian laba setelah penggabungan ?
keteranga
PT. Angin Ribut
RP
PT. Awan Mendung
RP
PT. Timbul Terang
RP
Total
RP
Laba yang diproyeksikan
5.400.000
6.975.000
10.125.000
22.500.000
Rentabilitas kekayaan bersih rill yang diserahkan :




5% x 30.000.000
1.500.000


1.500.000
5% x 52.500.000

2.625.000

2.625.000
5% x 67.500.000


3.375.000
3.375.000
Rentabilitas utk good will
3.900.000
4.350.000
6.750.000
30.000.000
Modal saham yg dikeluarkan :




8 % saham prioritas, sebesar kekayaan bersih rill
30.000.000
( 120 ) lbr
52.500.000
( 2100) lbr
67.500.000
( 2.700 ) lbr
150.000.000
( 6000 ) lbr
Saham biasa, sebesar good will yang dibentuk :




3.900.0005%
78.000.000


78.000.000

( 6.900 )



4.350.000 5%

87.000.000

87.000.000


( 9.600 )


6.750.000 / 5%


135.000.000
135.000.000



( 13.500)

Jumlah Modal Saham
108.000.000
139.500.000
202.500.000
450.000.000

 Laba yang diperoleh ( 5 % x 450.000.000 ) = 22.500.000

Keterangan
PT. Angin Ribut
RP
PT. Awan Mendung
RP
PT. Timbul Terang
RP
Total
RP
Tahap pertama




Untuk saham prioritas :




5% dari nominal
1.500.000
2.625.000
3.375.000
7.500.000
Untuk saham biasa :




5 % dari nominal
3.900.000
4.350.000
6.750.000
15.000.000
Jumlah laba setelah penggabungan
5.400.000
6.975.000
10.125.000
22.500.000
Bagian laba sebelum penggabungan
5.400.000
6.975.000
10.125.000
22.500.000
 Catatan :
Jika kapitalisasi labanya lebih besar  dari saham prioritas menggunakan tahap kedua, namun jika kapitalisasi labanya sama besar dengan saham prioritasnya tidak menggunakan tahap kedua.
Tahap kedua




 Untuk saham prioritas  ( n % ) 1




Untuk saham biasa ( n% ) 2




Jumlah laba setelah penggabungan




Jumlah laba sebelum penggabungan





Rumus untuk saham prioritas =  ( kapitalisasi laba – saham prioritas ) * kekayaan bersih rill
Rumus untuk saham biasa = (  kapitalisasi laba – saham prioritas ) * saham  biasa sebesar good will

BIRU ( harus sesuai dengan angka dalam laba yg diproyeksikan  )
n%  1 dari angka setiap perusahaan dalam saham prioritas
n% 2 dari ( 100 % -  n% 1 ) = saham biasa 

contoh : 100 – 60 % ) = 40 % maka itu prosentase saham biasa

Bab III

Kesimpulan dan Saran

Dari data- data diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam penggabungan badan usaha tidaklah semudah apa yang terlihat karena dalam penggabungan perusahaan ini akan terjadi perubahan dalam perusahaan yang memiliki saham terendah karena baik struktur maupun laporan akuntansi perusahaan mereka akan berubah. Contoh dalam kasus diatas perusahaan akan memhitung setiap laba perusahaan masing-masing poerusahaan yang terlibat dan baru membagi laba yang didapat perusahaan baru atau perusahaan yang bergabung sesuai dengan prosentase saham yang mereka miliki.
Dan metode yang diambil adalah Metode pembelian (by purchase)
Metode ini mencatat kekayaan perusahaan yang diakuisisi pada harga pasar yang wajar (fair market value) pada buku perusahaan. Dengan demikian, maka perusahaan yang melakukan akuisisi dapat menentukan harga perolehan yang baru (new cost basis) untuk aktiva-aktiva yang diakuisisi. Pada metode ini, istilah akuntansi “goodwill” diciptakan. Goodwill merupakan selisih antara harga yang dibayar dengan nilai pasar yang wajar dari aktiva.
Saran Untuk para pengusaha jika ingin melakuka penggabungan badan usaha harus terlebih dahulu tahu resiko maupun keuntungan dari penggabungan ini.

Daftar Pustaka

Modul Akuntansi Lanjut 1