Powered By Blogger

Selasa, 02 Desember 2014

tugas keindonesiaan

A. Pengertian Keindonesiaan Secara etimologi kata keindonesiaan merupakan bentuk dari kata konfiks ( gabungan) atau kata yang di susupi imbuan ke dan an. Menurut kamus besar Indonesia thesaurus imbuan ked an an jika digabungkan dengan kata Indonesia memilki makna untuk menyatakan hal atau keadaan. Sedangkan menurut terminology kata keindonesiaan memilki makna untuk menerengkan hal dan keadaan bangsa Indonesia dari berbagai aspek baik dari segi geografis, agama, politik, budaya serta sejarah. Sebelum merdeka, nama Negara indonesiapernah berubah-ubah, mulai dari hindia belanda, nusantara, indocina hingga Indonesia. Namun Indonesia di temukan olej james Richardson logan ( 1819-1869) seorang skotlandia yang meraih sarjana hukum dari universitas Edinburgh pada tahun 1847 di singapura dan terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia ( JIAEA ) dalam jurnal itu ia berpendapat bahwa sudah saatnya kepulauan hindia ini memiliki nama yang khas. Logan memilih nama Indonesia dengan mengambil kata indo yang berarti hindia sedangkan nesia yang berasal dari bahasa yunani yang berarti nesos atau pulau, hingga jadilah nama international. Mulai saat itulah nama Indonesia sering digunakan oleh logan dalam karya-karya ilmiahnya. Kaum pribumi yang mula-mula menggunakan istilah Indonesia adalah suwardi suryaningrat ( ki hajar dewantara ). Beliau pulalah yang mempunyai gagasan bahwa bahasa melayu lebih pas di pakai untuk bahasa nasional. Sebab di dalamnya tidak mengenal strata sosial penyebutannya. Ketika di belanda beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama inapreasesishe Pers-burcau. Nama indonesish ( Indonesia ) juga di perkenalkan beliau ketika sebagai pengganti Indiscn ( Hindia ) oleh Prof Cornelis van Vollenhoven ( 1917 ). Sejalan dengan ini, inlander ( pribumi ) dig anti dengan indonesier ( orang Indonesia ). Jauh sebelum nagara ini terbentuk. Bangsa ini pernah mengalami rangkaian sejarah panjang mulai dari kerajaan hindu yang berpusat di kutai kertanegara pada abad ke 5 SM hingga di lanjutkan Budha pada awal abad ke 7 M dengan kerajaan Sriwijayanya yang berpusat di sumtra hingga di lanjutkan di majapahit yang dapat menyatukan Nusantara dengan corak ke bhinakaan sampai abad ke 4 M, bangsa ini sudah kenyang akan sejarah dan pergolakan panjang di dalamnya hingga sebuah cita-cita kemerdekaan pun telah terwujud sekitar 65 tahun yang lalu. Sebagai warga Negara yang majemuk kita harus benar-benar paham bagaimana menjaga keberagaman Negara ini agar sikap-sikap toleransi dan saling menghormati tetap terwujud di tanah air ini, mengutip tulisan gus dur dalam artikelnya : “Indonesia adalah Negara yang pluralistic, multicultural, multietnik dan multiagam. Menurut gus dur, tugas kita semua terutama Negara adalah menjamin kehidupan yang multi ini agar tetap rukun, damai, dan tidak terjadi konflik. Pancasila dan undang-undang dasar 1945 adalah asas tunggal yang menjadi landasan bersam untuk itu. Negara ini bukan Negara agama tetapi juga bukan Negara atheis. Artinya agama melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara bukan dalam pengertian formalisme agama tetapi agama menjadi roh kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai kaum terpelajar kita harus mengutamakan integritas dan persatuan bangsa di atas segalanya. Untuk itu, upaya disintegrasi harus di cegah kemunculannya. Munculnya berbagai kelompok dalam masyarakat Indonesia yang bergaris keras baik elemen agama maupun ras kesukuan amatlah merugikan. Kelompok-kelompok ini tidaklah menguntungkan bangsa tetapi justru merugikan. Kelompok-kelompok ini tidaklah menguntungkan bangsa, tetapi justru merugikan bangsa secara keseluruhan. Seharusnya, kaum mayoritas bukan untuk menindas dan berbuat seenaknya sendiri tapi seharusnya melindungi dan mengayomi minoritas. Karena hakikatnya semua berada dalam lingkungan satu bangsa dan satu Negara, Negara kesatuan republic Indonesia yang hak-haknya dijamin penuh. HAM yag harus kita junjung tinggi setiap pelanggar HAM harus di tindak tegas tanpa pandang bulu. Saat ini Indonesia sedang membangun demokrasinya, kita harus yakin hanya dengan Indonesia yang semakin demokratis, kehidupan berbangsa dan bernegara akan jauh lebih baik dan maju. Kehidupan demokrasi byang menjalin dan juga menjamin kebebasan berpendapat, berkarya, dan berekspresi tanpa di halang-halangi oleh gaya rezim otoriter. Indonesia yang makmur dan sejahtera merupakan cita-cita kita. Kita berharap Indonesia tetap eksis dan hal ini akan tidak mungkin selain dengan menciptkan Indonesia yang demokratis, menghargai perbedaan dan bersikap toleran. Jadi keindonesian berarti kesatuan indonesia baik letak geografisnya, historinya, kebudayaan maupun masyarakatnya yang multikultural yang menyatu dalam satu negara yaitu indonesia. Sumber: http://ekodavidsr.wordpress.com/2012/02/24/keindonesiaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar